Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Anies: Peraturan Dibuat untuk Tidak Diubah tapi Dijalani dan Ditaati

  • 3 months ago

Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Rasyid Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia Calon Kepala Daerah (Cakada) minimal 30 tahun dicabut

 

Anies menegaskan peraturan dibuat untuk tidak diubah melainkan dijalani dan ditaati. Ia menyerahkan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

 

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut

 

Reporter : Muhammad Refi Sandi

Produser : Febry Rachadi

Category

🗞
News
Transcript
00:00Itu tidak unggul, peraturan itu dijalani, peraturan itu diatasi, itu prinsip
00:08Jadi menurut temen-temen, sekarang kita serahkan untuk bagaimana itu
00:15Tapi menurut saya, yang disetujui sebagai akurat lain, tapi tidak diubah-ubah dengan harga lama
00:23Itu prinsip, nandang main satur, tengah-tengah main satur, akurat diubah repot ya
00:27Oke oke
00:30Sub indo by broth3rmax

Recommended