Polisi Kena Celurit Usai Bubarkan Tawuran di Kembangan, 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

  • 2 months ago

Polisi menetapkan 3 tersangka di kasus seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Kembangan.

 

Tiga orang tersebut berinisial ZF, AAP dan RF. Anggota polisi tersebut mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit. Akibat perbuatannya ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

 

Reporter : Mifthahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan

Recommended