Pakar Hukum Tata Negara Respons soal Mahkamah Agung Kabulkan Syarat Usia Calon Kepala Daerah!

  • 26 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ini, Kaesang yang lahir di Surakarta, baru akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Lantas, apakah Kaesang bisa menjadi mengikuti kontestasi Pilkada di usianya yang sekarang?

Budisatrio Djiwandono yang masih Keponakan Prabowo Subianto itu digadang-gadang maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Ya, Budi Djiwandono yang berpengalaman menjadi Anggota DPR selama 2 periode dipercaya memiliki potensi untuk menjadi Calon Gubernur Jakarta.

Melihat hal tersebut, Gerindra yakin untuk mengusung Budi Djiwandono maju di Pilkada Jakarta.

Sosok Putra Bungsu Presiden Jokowi ini yang mendadak jadi perbincangan usai muncul poster dirinya disandingkan dengan Budisatrio Djiwandono.

Secara pengalaman politik, Kaesang tercatat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI), sejak 25 September 2023.

Di luar politik, Kaesang juga berprofesi sebagai pengusaha makanan dan YouTuber.

Baca Juga Habiburokhman: Cagub-Cawagub Jakarta Akan Diputuskan Prabowo Subianto di https://www.kompas.tv/video/511655/habiburokhman-cagub-cawagub-jakarta-akan-diputuskan-prabowo-subianto

#kaesangpangarep #pilkadajakarta #budidjiwandono

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511657/pakar-hukum-tata-negara-respons-soal-mahkamah-agung-kabulkan-syarat-usia-calon-kepala-daerah