Pengamat Sebut Putusan MK soal Batas Usia dan Syarat Kepala Daerah Akan Ciptakan Manuver Politik!

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Adi Prayitno, Pengamat Politik berkata bahwa putusan MK yang terjadi hari ini (16/10) ini akan memanas, terutama karena dikaitkan dengan potensi dan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menempati kursi Bacawapres.

Ya, Adi Prayitno merespons soal putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun, atau pernah menjadi Kepala Daerah.

Adi berkata bahwa beberapa hari ke depan akan terjadi manuver politik yang menarik, pun akan membuat masyarakat menanti siapa Bakal Cawapres yang akan diumumkan oleh Bacapres tersisa.

Baca Juga Putusan MK soal Pernah Jadi Kepala Daerah 'Golden Ticket' untuk Gibran Rakabuming, Ini Kata Pengamat di https://www.kompas.tv/video/452634/putusan-mk-soal-pernah-jadi-kepala-daerah-golden-ticket-untuk-gibran-rakabuming-ini-kata-pengamat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanggapi santai saat disinggung Putra Sulungnya yang terus digadang-gadang akan menjadi Pendamping Bakal Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Hal ini diungkap Presiden Jokowi saat ditemui wartawan disela-sela panen raya di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Saat ditanya apakah Gibran sudah berbicara dengan dirinya, Jokowi mengaku sudah beberapa bulan tidak bertemu dengan anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo dan Kader PDI Perjuangan itu.

Jokowi pun menyerahkan penilaian kepada publik ketika ditanya wartawan soal anggapan sejumlah kalangan terkait dinasti Jokowi.

#adiprayitno #pengamatpolitik #putusanmk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452638/pengamat-sebut-putusan-mk-soal-batas-usia-dan-syarat-kepala-daerah-akan-ciptakan-manuver-politik

Dianjurkan