Kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi PT Timah Tbk 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (29/5).
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Category
🗞
Berita