Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu Karena Kejahatan Perang

  • 20 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Ketua Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC, telah mengajukan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, karena kejahatan perang.

Jaksa ICC, Karim Khan meyakini kejahatan perang yang setidaknya terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2023, kejahatan-kejahatan tersebut meliputi antara lain dengan sengaja membunuh dengan sengaja warga sipil, penganiayaan, dan tindak pidana tidak manusiawi lainnya.

Selain terhadap Netanyahu, ICC juga memerintahkan penangkapan pemimpin Hamas.

Baca Juga 22 Orang Tewas Akibat Serangan Udara Israel ke Kota Rafah di https://www.kompas.tv/video/504022/22-orang-tewas-akibat-serangan-udara-israel-ke-kota-rafah

#pmisrael #icc #hamas #palestina

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509284/jaksa-icc-ajukan-surat-penangkapan-pm-israel-netanyahu-karena-kejahatan-perang

Dianjurkan