Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan (29/4).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi ahli, salah satunya Anas Puji Estanto yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidang Hukum dan Korporasi di Kementerian BUMN. Dalam sidang tersebut, Karen bertanya kepada Anas mengenai fungsi pengawasan komisaris di perusahaan BUMN.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi ahli, salah satunya Anas Puji Estanto yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidang Hukum dan Korporasi di Kementerian BUMN. Dalam sidang tersebut, Karen bertanya kepada Anas mengenai fungsi pengawasan komisaris di perusahaan BUMN.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Category
🗞
Berita