• 6 bulan yang lalu
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap kepada jajaran hakim Mahkamah Konstitusi agar memutukan hasil pemilihan umum nasional tetap sah, sebab tudingan dari pemohon yang menyebutkan dugaan pelanggaran pemilu dilakukan terstruktur, sistematis dan massif TSM yang berhak memutuskan itu semua adalah MK. KPU yang kini menjadi termohon, sangat memohon kepada lembaga MK itu agar memutuskan sesuai SK yang diterbitkan KPU atas hasil pemilihan umum 2024.

Dianjurkan