7 PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Bui Kasus Pemalsuan Data-DPT

  • 4 months ago

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk dipidana selama enam bulan penjara. 

 

Umar Faruk bersama enam anggota PPLN Kuala Lumpur dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

 

Reporter: Nur Khabibi 

Produser: Akira AW

Recommended