Pelaku Pencurian Spedometer Kendaraan Diamankan Satreskrim Polres Jembrana

  • 2 bulan yang lalu
Tiga orang pelaku pencurian spesialis spedometer kendaraan truk diamankan Satreskrim Polres Jembrana. Para pelaku menjual spedometer hasil curiannya kisaran hingga 2,5 juta rupiah. Pelaku yang beraksi secara berkelompok ini diketahui sudah melakukannya di 14 TKP tersebar di wilayah Pulau Bali. Namun begitu, dua orang pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Dari keterangan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, tiga pelaku yaitu Doni Eky Ferdian (30), Dwi Hartono (35) serta Angga Dwi Wahyudi (25). Seluruhnya berasal dari wilayah Surabaya, Jawa Timur. Sementara yang masih menjadi buronan adalah Heri dan Agus Fajar Shodiq.

Selain tersangka tersebut, Satreskrim juga berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor beserta mengamankan barang buktinya. Kedua tersangka inisial GLW dan NRN. Kedua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara untuk tiga orang pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 7 tahun penjara.

#Berita
#Bali
#BeritaBali
#AllAboutBali
#AllAboutJembrana
#AllAboutTabanan
#AllAboutBuleleng
#AllAboutGianyar
#AllAboutDenpasar
#AllAboutBadung
#AllAboutBangli
#AllAboutKarangasem
#AllAboutKlungkung
#AllAboutLombok
#AllAboutBanyuwangi
#InfoBadung
#InfoDenpasar
#InfoSingaraja
#InfoTabanan
#InfoKarangasem
#InfoKlungkung
#InfoBangli
#InfoGianyar
#InfoJembrana
#Fyp
#Tiktok
#Facebook
#Instagram
#Youtube

Dianjurkan