Sejumlah Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Jembrana

beritabalicom

oleh beritabalicom

134 kunjungan
Jajaran SATLANTAS Polres Jembrana mengamankan sedikitnya 10 sepeda motor berknalpot brong saat malam minggu (18/02).

Knalpot bersuara bising dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

10 motor yang sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong oleh pemiliknya tersebut, diamankan saat SATLANTAS Polres Jembrana menggelar razia di seputaran jalan kawasan kota Negara.

Sepeda motor dengan knalpot brong diamankan. Kemudian saat itu juga pemiliknya langsung di perintahkan mengganti dengan knalpot standar.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan, dalam kegiatan ini ada 10 sepeda motor yang melanggar ketentuan telah diamankan.

Kegiatan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023. Bagi mereka yang kedapatan motor menggunakan knalpot brong diberikan pembinaan dan diproses sesuai dengan undang lalu lintas.

Razia knalpot ini selain menindak lanjuti adanya keluhan dari masyarakat juga sebagai bentuk penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan kelengkapannya. Ketut jimmy mulyadi melaporkan(Jbr)