Kesalahan Penghitungan Sirekap, Ini Penjelasan KPU

  • 7 months ago

KPU Provinsi Bali mengakui adanya kesalahan dalam pemindaian Formulir C. Hal ini mengakibatkan adanya kesalahan penghitungan dalam aplikasi Sirekap.

 

Di mana angka tulis manual yang seharusnya ditulis dengan huruf berkarakter digital justru ditulis dengan karakter biasa. Sehingga sisitem tidak bisa membaca secara benar. 

 

Namun, KPU menegaskan hasil penghitungan sah adalah dari penghitungan manual Formulis C  yang dilakukan di tingkat kecamatan. Aplikasi Sirekap hanya bersifat membantu masyarakat dalam memperbaharui penghitungan sementara.

 

Reporter:  Indira Arri

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [suara perbicaraan]
00:04 Partai 5, calon 1, 1
00:08 [suara perbicaraan]
00:12 Partai 3, calon 2, 1
00:16 [suara perbicaraan]
00:18 Partai 3, 1
00:22 [suara perbicaraan]
00:28 Partai 3, dalam luar nol
00:32 [suara perbicaraan]
00:36 Partai 3, dalam luar nol
00:40 [suara perbicaraan]
00:44 Partai 5, calon 5
00:48 [suara perbicaraan]
00:52 Partai 5, dalam luar nol
00:56 [suara perbicaraan]
01:00 Partai 5, dalam luar nol
01:04 [suara perbicaraan]
01:08 [suara perbicaraan]
01:12 [suara perbicaraan]
01:16 Partai 5, calon 2
01:20 [suara perbicaraan]
01:24 Partai 5, dalam luar nol
01:28 [suara perbicaraan]
01:32 Partai 5, dalam luar nol
01:36 [suara perbicaraan]
01:40 Partai 5, dalam luar nol
01:44 [suara perbicaraan]
01:48 Partai 5, dalam luar nol
01:52 [suara perbicaraan]
01:56 [suara perbicaraan]
02:00 Terjadinya proses penurunan suara
02:04 itu karena satu, kesalahan aplikasi
02:08 membaca tulisan yang dibuat oleh KPPS
02:12 dalam proses lembaran C hasil
02:16 nanti saya pandu lagi, saya akan sampaikan
02:20 dalam proses C hasil ada panduan menulis angka
02:24 yang bentuknya digital, tetapi ada beberapa
02:28 KPPS yang menulisnya sesuai dengan
02:32 model tulisan mereka, tulisan angka mereka
02:36 nah inilah ada kesalahan aplikasi membaca terhadap proses itu
02:40 [Musik]

Recommended