Mahasiswa Bawa Paksa 137 Pengungsi Rohingya ke Kanwil Kemenkumham Aceh

  • 5 bulan yang lalu
Sejumlah mahasiswa mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Aksi pengangkutan paksa ini sempat mendapat adangan dari sejumlah polisi yang berjaga di BMA.

Namun, banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.

Para mahasiswa yang berhasil masuk ke BMA langsung berlarian menuju lantai dasar gedung tersebut. Lokasi itu menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu. Massa kemudian membuat keributan dengan suara teriakan.

"Kita akan angkut paksa meskipun tidak diizinkan," kata Penanggung Jawab Aksi, T Warizar Ismandar di BMA.

Saat aksi pemindahan paksa berlangsung, sejumlah pengungsi terlihat menangis. Dari gestur mereka, para pengungsi itu memohon belas kasihan.

Hingga sekitar 18.30 WIB, pengungsi Rohingya yang sebelumnya berada di BMA masih berada di Kantor Kemenkumham Aceh.

Dianjurkan