Kominfo Awasi Netralitas ASN di Medsos, Dilarang like Unggahan Kampanye

  • 9 bulan yang lalu
Jubir TV, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong, mengingatkan netralitas aparatur sipil negara pada Pemilu 2024.

Usman menegaskan, bahwa Kominfo aktif memantau aktivitas ASN di media sosial, dengan larangan keras bagi mereka untuk melakukan aktivitas yang dapat mendukung salah satu peserta pemilu.

Bahkan, sekedar menyukai unggahan kampanye di media sosial pun dianggap haram hukumnya bagi ASN.

"ASN untuk nge-like aja itu dilarang, Untuk nge-like kampanye-kampanye di medsos itu dilarang," kata Usman dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (4/12/2023).

"Nah, selain kita memantau hoaks ya, bahkan Kominfo juga ikut serta dalam memantau dan mengawasi netralitas ASN di ruang digital," sambungnya.

Usman menerangkan, bahwa komitmen itu merupakan tindak lanjut penandatanganan kerja sama antara Komisi Aparatur Sipil Negara, bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Untuk itu, dia mengingatkan kembali jika ASN melakukan pelanggaran netralitas di ruang digital, maka akan diganjar dengan hukuman yang tegas, berupa sanksi administrasi hingga pidana.

"Jadi, hukuman atau sanksi buat ASN itu sudah diatur di dalam UU tentang ASN, Jadi ada UU yang baru tentang ASN, Hukumannya bahkan bisa dari administrasi sampai pidana, Tergantung pelanggarannya seperti apa, Nanti komisi ASN yang akan menilai," tutur Usman.


------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jurnalis Bicara https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #parlementv #jurnalisbicara #berimbang #pelabuhanratu #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kumpalancom #silatjabar #kabarsukabumi #sukabumiselartan #sukabumiutara #tangerang #banten #purwakarta #bandung #cimahi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #f

Dianjurkan