Breaking News! Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

  • last year

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

 

Reporter: Danandaya Arya Putra

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Berdasarkan fakta-fakta penyedihkan,
00:04 maka pada hari Rabu, hari ini tanggal 22 November 2023,
00:14 sekira pukul 19.00,
00:17 bertempat di ruang gelar perkara di Transkrim Suspodami Terjaya,
00:23 telah dilaksanakan gelar perkara
00:29 dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup
00:35 untuk menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPKRI
00:43 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pindah korupsi
00:51 berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi
00:58 atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri
01:04 atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan Jabatan Yan
01:08 terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Negeri Indonesia
01:15 pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2023
01:22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B kecil atau Pasal 12B besar
01:31 atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999
01:41 [Musik]

Recommended