LPS Lelang Pulau Pahawang dan Bandar Lampung

  • last year
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) melelang tanah seluas 8 hektare di Pulau Pahawang yang berasal dari jaminan di Bank Perekonomian Rakyat yang dilikuidasi.
Manajemen LPS menyebutkan lelang lahan di Pulau Pahawang seluas 8 hektar di Provinsi Lampung merupakan agunan dari pinjaman debitur kepada BPR Tripanca Lampung. Perusahaan ini sendiri telah dicabut izin usahanya pada 24 Maret 2009. Adapun sampai batas waktu likuidasi berakhir, nyatanya masih ada aset yang belum bisa dicairkan oleh Tim Likuidasi, yang pada akhirnya aset dalam bentuk tagihan tersebut diserahkan kepada LPS sebagai pembayaran non tunai.

Sesuai Undang Undang LPS, salah satu cara untuk mencairkan aset tersebut, LPS dapat melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas aset/agunan yang telah dilakukan pengikatan hak tanggungan atas nama LPS berdasarkan UU Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan lokasi agunan.

Terkait harga limit hingga jadwal lelang dan prosedur lainnya akan diumumkan melalui KPKNL Bandar Lampung pada minggu ketiga atau keempat Oktober 2023 ini.

Category

📺
TV
Transcript
00:00 Pemirsa Lembaga Penjaminan Simpanan melelang tanah seluas 8 hektare di Pulau Pahawang
00:05 yang berasal dari jaminan di Bank Perekonomian Rakyat yang dilikudasi.
00:09 Lelang lahan ini merupakan agunan dari pinjaman debitur kepada BPRT Pancalampung.
00:14 Lembaga Penjaminan Simpanan melelang tanah seluas 8 hektare di Pulau Pahawang
00:23 yang berasal dari jaminan di Bank Perekonomian Rakyat yang dilikudasi.
00:27 Lelang lahan ini merupakan agunan dari pinjaman debitur kepada BPRT Pancalampung.
00:33 Perusahaan ini sendiri telah dicabut izin usahanya pada 24 Maret 2009.
00:38 Manajemen LPS menyatakan sampai batas waktu likudasi berakhir,
00:42 nyatanya masih ada aset yang belum bisa dicairkan oleh tim likudasi
00:46 yang pada akhirnya aset dalam bentuk tagihan tersebut diserahkan kepada LPS sebagai pembayaran non tunai.
00:52 Adapun sesuai undang-undang LPS, salah satu cara untuk mencairkan aset tersebut,
00:57 LPS dapat melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas aset atau agunan
01:01 yang telah dilakukan peningkatan hak tanggungan atas nama LPS
01:05 berdasarkan undang-undang hak tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL
01:11 sesuai dengan lokasi agunan.
01:13 Sementara itu terkait harga limit hingga jadwal lelang dan prosedur lainnya
01:18 akan diumumkan melalui KPKNL Bandar Lampung pada minggu ketiga atau keempat Oktober 2023 ini.
01:25 Adapun lelang ini terbuka secara umum.
01:28 Sebagai informasi melansir dari catatan LPS, permasalahan dari BPR ini lantaran adanya fraud
01:34 yang dilakukan oleh PSP pengurus berupa kredit topengan yang dananya digunakan untuk keperluan pribadi.
01:40 Lalu kesulitan likuiditas pemilik grup usaha Tripanca,
01:44 yang juga pemilik BPR sehingga tidak dapat membayar kewajiban kepada supplier
01:48 karena pembayaran dilakukan atas beban rekening tabungan PSP yang ada di BPR.
01:54 Berbagai sumbar IDX Channel.
01:57 Baik, memiliki saat untuk membahas tema menarik ini LPS Lelang Pulau Pahawang dan Bandar Lampung
02:02 sudah hadir bersama saya di studio IDX Channel, Bapak Muhammad Yusron.
02:06 Beliau adalah Direktur Grup Manajemen Aset dari Lembaga Penjaminan Simpanan.
02:10 Selamat pagi Pak Yusron.
02:11 Selamat pagi Mas Kras.
02:12 Malam sehat Pak?
02:13 Alhamdulillah sehat.
02:14 Baik, terima kasih.
02:15 Tapi sebelum membahas lebih jauh ini terkait dengan penarik Lelang Pulau Pahawang kemudian Bandar Lampung ini.
02:19 Tapi bisa dijelaskan lebih dahulu tidak sih fungsi dan tugasnya dari LPS Lelang Pulau Pahawang
02:24 jadi fungsi dan tugas dari LPS sendiri Pak Yusron.
02:27 Baik Mas Kras, terima kasih.
02:29 Ini kesempatan yang sangat baik ya.
02:30 LPS diundang dalam kesempatan yang bagus ini.
02:33 Kami bisa menjelaskan berbagai hal terkait tugas fungsi, terkait juga mengenai penjualan aset di Pulau Pahawang.
02:40 Terkait tugas fungsi LPS itu sesuai dengan undang-undang LPS.
02:44 LPS memiliki beberapa fungsi.
02:46 Antara fungsinya itu menjamin simpanan nasabah penyimpanan ketika ada bank dicaput izin usahanya.
02:53 Kemudian melakukan resolusi bank.
02:55 Resolusi bank itu bentuknya LPS bisa melakukan likidasi bank.
02:59 Atau bisa juga melakukan penyelamatan bank.
03:02 Nah, contohnya kami sudah melakukan likidasi bank.
03:06 LPS berdiri sejak tahun 2005 sampai dengan saat ini.
03:10 LPS sudah melikidasi sampai dengan 120 bank yang tersebar di seluruh Indonesia.
03:18 Itu ada 1 bank umum di Jakarta, kemudian ada 119 BPR yang tersebar dari Aceh sampai Papua.
03:27 Nah, ini tugas fungsi LPS ini sebetulnya satu, yaitu menjaga kepercayaan nasabah perbankan di Indonesia.
03:36 Karena dulu kalau kita masih ingat bersama, tahun 1997-1998 ketika ada krisis ekonomi Indonesia,
03:42 itu kepercayaan nasabah perbankan runtuh.
03:46 Kemudian pemerintah melakukan penjaminan terhadap seluruh kewajiban nasabah bank.
03:52 Kemudian itu bisa berhasil menaikkan, tapi waktu itu dananya berasalnya dari APBN.
03:57 Nah, ini yang coba diperbaiki bahwa penjaminan pemerintah ini sangat bagus untuk mendongkak kepercayaan nasabah.
04:04 Tapi di sisi lain juga pemerintah perlu menghemat uang rakyat.
04:08 Makanya dibentuknya LPS.
04:10 LPS ini modal awalnya dari pemerintah sebesar 4 triliun.
04:14 Tapi sebelumnya sisanya merupakan kontribusi atau premi yang dibayar oleh industri perbankan kepada LPS.
04:21 Dana ini yang kemudian dikelola untuk melakukan penjaminan simpanan kepada nasabah bank,
04:26 termasuk juga melakukan resolusi bank.
04:29 Oh, iya. Menarik.
04:30 Nah, sejak pembinaan LPS sendiri, berarti sudah berapa banyak sih dana nasabah bank yang diselamatkan,
04:38 atau dilindungi begitu dijamin dan dikembalikan juga kepada nasabah bank.
04:41 Banknya dilukidasi ya?
04:43 Betul. Nah, sampai saat ini, sejak tahun 2005 sampai dengan 2023 ini,
04:49 LPS telah melakukan likudasi terhadap 120 bank yang tadi saya sampaikan.
04:54 Nah, dari 120 bank yang dilikudasi, LPS telah membayar klaim penjaminannya kepada nasabah sebesar 1,8 triliun.
05:03 Cukup besar.
05:05 Dan memang penjaminan LPS ini kan sesuai unang-unang LPS dibatasi.
05:09 Maksimal 1 nasabah, 1 bank itu hanya 2 miliar.
05:13 Jadi, sangat banyak.
05:15 Kalau dari sisi rekening, itu sekitar 250 ribu rekening yang telah dijamin LPS.
05:20 Karena ini kan sudah cukup banyak, 120 bank, dan itu tersebar dari Sabang sampai Merauke istilahnya.
05:28 Wow, berarti kalau memang lihat dari fungsi dan tugasnya adalah untuk penjaminan dana nasabah,
05:33 nah, kali ini kita temanya lelang, aset yang ada di Pulau Pahawa, kemudian Bandar Lahampung,
05:39 terus korelasinya di mana nih?
05:41 Kalau tadi penjaminan, sekarang lelang, aset ini.
05:44 Nah, ini memang menarik.
05:46 Banyak orang, banyak pihak yang bertanya-tanya,
05:48 "Kenapa LPS yang tugasnya menjamin simpanan, melakukan resolusi bank, kemudian melelang?"
05:53 Asal-usulnya apa sih?
05:56 Asal-usulnya bisa kami jelaskan.
05:58 Jadi, ketika ada bank dilikudasi, bank bangkrut dilikudasi oleh LPS,
06:02 LPS membayar klaim penjaminannya,
06:04 nah, ini dana yang digelontorkan oleh LPS kepada nasabah bank ini,
06:08 kemudian harus dikembalikan oleh bank yang dilikudasi.
06:13 Ketika bank disuatu, bank dilikudasi, itu kami menunjuk tim likudasi, Mas Mas, namanya.
06:18 Tim likudasi ini tugasnya mencairkan atau menjual aset-aset bank tersebut
06:23 untuk membayar kewajibannya kepada kreditur.
06:27 Salah satu krediturnya itu LPS.
06:29 Karena LPS telah membayar kewajiban atau klaim penjaminan kepada nasabahnya.
06:34 Nah, kenapa sampai LPS punya aset?
06:37 Nah, karena proses likudasi, jangka waktu likudasi sesuai undang-undang LPS itu dibatasi, Mas Fras.
06:43 Jadi, di undang-undang LPS dibatasi likudasi itu 2 tahun,
06:47 kemudian diperpanjang 1 tahun, kemudian diperpanjang lagi 1 tahun.
06:50 Jadi, maksimum 4 tahun.
06:52 Dalam hal sampai dengan 4 tahun ini likudasi sudah selesai,
06:57 kemudian aset banknya tidak semua dijual atau dicairkan oleh tim likudasi,
07:03 maka aset ini bisa diserahkan ke LPS
07:07 untuk mengembalikan atau sebagai pembayaran non-tunai atas kewajiban bank kepada LPS.
07:14 Ini sebagai contoh, Mas Mas.
07:16 Dalam bentuk non-tunai berarti di sini ya?
07:17 Non-tunai, sebagai contoh.
07:19 Jadi, ada suatu bank dicabut izin usahanya,
07:22 kemudian LPS membayar klaim penjaminan sebesar 100 miliar,
07:26 kemudian hasil likudasinya hanya 80 miliar.
07:31 Berarti ada selisih 20 miliar hutang bank tersebut kepada LPS.
07:35 Kemudian masih ada sisa aset di bank itu yang kemudian nanti akan diserahkan kepada LPS.
07:42 Aset bank itu berupa tagihan.
07:45 Asetnya sebagian besar kan tagihan atau kredit.
07:49 Aset tagihan atau kredit ini diserahkan kepada LPS sebagai pembayaran non-tunai.
07:54 Kepada LPS untuk menutup tadi hutangnya, yang 20 miliar.
07:59 Tentunya ada proses ketika kami akan membeli atau menerima aset dari bank likudasi itu,
08:06 kami ada peresel untuk menilai tagihan tersebut.
08:10 Nah, kita akan melakukan transaksi antara bank likudasi kepada LPS penyerahan aset itu
08:16 melalui CSI.
08:18 CSI atau jual beli tagihan.
08:21 Nah, tagihan ini yang kami kelola kemudian.
08:24 Kami di grup manajemen aset itu mengelola tagihan yang berasal dari bank yang dalam likudasi
08:31 yang diserahkan kepada LPS.
08:33 Jadi memang asetnya berupa sebagian besar tagihan.
08:36 Saat ini kami telah mengelola kurang lebih aset yang berasal dari 8 bank dalam likudasi.
08:45 Total nilainya sekitar 140 miliar.
08:48 Kalau rekeningnya, karena ini bentuknya kredit, itu totalnya ada 19 ribu rekening kredit yang kami kelola.
08:56 Ini yang kami kelola.
08:57 Nah, ini nanti salah satunya, tagihan-tagihan ini punya agunan, Mas.
09:03 Itu dia.
09:04 Agunannya itu ada yang berupa tanah, ada yang berupa tanah dan bangunan, ada yang berupa rumah,
09:10 segala macam nih, macam-macam.
09:12 Nah, ini yang kemudian kami akan pilah. Tagihan-tagihan yang memiliki agunan
09:18 dengan pengikatan sempurna atau dengan pengikatan hak tanggungan,
09:22 itu yang kemudian kami lelang melalui KPKNL.
09:26 Oke, termasuk yang ada di Pulau Pahawang ini dan juga di Bandar Lampung.
09:30 Nah, ini nilai asetnya berapa, kemudian luasannya berapa sih kalau kita lihat ini?
09:35 Nah, kalau yang di Pahawang, itu merupakan jaminan atas kredit debitor BPL Tripanca.
09:43 BPL Tripanca ini kantornya di Bandar Lampung, kemudian dilikudasi tahun 2009,
09:51 kemudian berakhir likudasinya tahun 2012.
09:54 Nah, ada sisa tagihannya tidak bisa dijual, kemudian diserahkan ke LPS.
09:59 Nah, kami melelang jaminan atas kredit debitor sebut,
10:06 salah satunya jaminannya berupa bidang tanah di Pulau Pahawang.
10:11 Nah, luasnya total yang ada di Pulau Pahawang adalah 8 hektare, Mas.
10:16 Oke, 8 hektare.
10:18 8 hektare, cukup luas. Dan ini bukti kepemilikannya adalah SHM, Mas.
10:22 Oh, Sertifikat Hak Milik.
10:24 Sertifikat Hak Milik.
10:25 Oke, dan seluas 8 hektare itu?
10:27 8 hektare. Ada 4 SHM totalnya. Jadi masing-masing SHM itu 2 hektare.
10:33 Oke, dan proses lelangnya ini juga apakah nanti akan ditangani LPS sendiri atau ada lembaga lain sih, Pak?
10:40 Nah, kami melakukan proses lelang ini melalui KPKNL, ya.
10:46 Kantor Pelayaran Kekayaan Negara dan Lelang.
10:49 Itu unit kerja di bawah Kementerian Keuangan, Mas.
10:53 Nah, ini untuk menjaga governance atau tata kelola yang baik.
10:57 Nah, kalau kita melakukan lelang melalui KPKNL ini, prosedur itu sangat ketat.
11:04 Dan mereka dari KPKNL juga meneliti dokumen sangat teliti.
11:08 Maka harus memastikan dokumen-dokumen itu sah, kemudian sudah free and clear, ya.
11:13 Ini yang penting, ya.
11:14 Jadi begitu sudah disetujui oleh KPKNL, kemudian mendapat jadwal lelang dari KPKNL, itu semua sudah beres dokumennya.
11:23 Mereka sudah cek semua dokumen, beres semua, Pak.
11:27 Dari awal sampai akhir termasuk sertifikat SHM-nya tersebut.
11:31 Oke. / Itu aman.
11:32 Semua sudah terverifikasi, free and clear?
11:35 Free and clear.
11:36 Oke, nah kalau dilihat dari prosesnya sendiri, berapa lama waktu yang dibutuhkan,
11:40 kemudian berapa, ini yang menarik, harga yang ditawarkan pada saat lelang ini, Pak Yusof.
11:45 Nah, untuk proses pendaftarannya, sebetulnya kami melakukan pendaftaran ke KPKNL di Banda Lampung, Mas Ras.
11:51 Oke. / Itu cukup cepat, karena prosedurnya sudah jelas,
11:54 dan kami juga punya hubungan baik, kerjasama dengan pihak KPKNL maupun Kementerian Keuangan.
12:00 Jadi proses untuk pendaftaran, kemudian sampai dengan mendapat jadwal lelang, itu sangat singkat.
12:07 Alhamdulillah mereka sangat support kami.
12:10 Nah, kami rencana akan melelang aset yang ada di Banda Lampung,
12:15 totalnya ada 35 agunan.
12:18 Salah satunya adalah bidang tanah yang di Pulau Pahawang.
12:22 Total harga yang kami tawarkan, nilai limitnya ya, Mas Ras.
12:26 Oke. / Karena kalau lelang ini pakaiannya limit.
12:28 Betul, betul. / Limit, nanti rencana tanggal 8 November, kita lelang di KPKNL Banda Lampung,
12:34 limitnya 16 miliar rupiah.
12:37 16 miliar rupiah. / Sekitar 16.
12:38 Limit untuk semua parjek agunan tadi, atau?
12:41 Park SAM, atau objek agunan tersebut.
12:43 Oke, ya. / Karena sekitar 16 miliar.
12:46 Itu di Pulau Pahawang saja? / Pulau Pahawang.
12:48 Oke. / Di tempat lain juga ada.
12:50 Kalau untuk Pulau Pahawang sendiri, sekitar 16 miliar nilai limitnya.
12:55 Nanti peserta lelang harus menawar di atas nilai limit. / Betul.
12:59 Nah, sejauh ini kalau kita lihat prosesnya sudah sampai harga yang ditetapkan sekitar 16 miliar rupiah begitu,
13:05 karena ini tinggal menunggu saja proses lelangnya di tanggal 8 November 2023 mendatang.
13:11 8 November, pukul 8 pagi 00, waktu servernya KPKNL.
13:16 Jadi begitu terlambat dari 8 pukul 8, para peserta sudah nggak bisa menawarkan lagi.
13:23 Ini penting nih. / Penasaran, penasaran.
13:25 Keperluannya seperti apa kalau saya jadi salah satu peserta lelang seperti apa?
13:29 Kita bahas nanti di segment berikutnya, Pak Yusron. Kita jadi dulu sebentar.
13:32 Dan pemirsa tetaplah bersama kami.
13:34 Baik, Pak Yusron. Semakin menarik perjalanan kita bersama dengan Bapak Muhammad Yusron,
13:38 Direktur Grup Manajemen Aset Ambaga Penyimpanan Simpanan LPS.
13:42 Baik, Pak Yusron, ini menarik.
13:43 Kalau bicara mengenai lelang 8 hektare aset yang berada di Pulau Pahawang,
13:48 Lampung ini, lantas bagaimana kalau saya dan juga mungkin pemirsa ini ingin menjadi peserta lelangnya,
13:53 saya harus kemana, harus bagaimana, adakah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, Pak Yusron?
13:59 Ya, ini menarik nih.
14:01 Jadi, karena kita menjual agunan ini melalui lelang,
14:04 penting bagi para calon pembeli, calon investor ini untuk memahami tata caranya bagaimana lelang.
14:10 Jadi, kami melakukan lelang melalui KPKNL.
14:14 Para calon pembeli atau investor bisa mendaftar di lelang GoID.
14:19 Ini websitenya resmi dari Kementerian Keuangan untuk proses lelang.
14:24 Nah, ini calon pembeli bisa mendaftarkan, Mas Bas,
14:27 mulai bikin akunnya, misalnya atas nama Muhammad Yusron,
14:31 mulai data isi, data pribadi, segala macam, termasuk NPWP, segala macam.
14:35 Ada berbagai perpeseratan.
14:37 Nah, nanti tinggal pilih aset atau agunan mana yang akan dibeli.
14:43 Itu karena di pengumuman atau di websitenya lelang GoID itu sudah jelas.
14:48 Ada beberapa agunan yang dijual.
14:50 Itu kan sifatnya nasional, Mas Bas.
14:52 Tinggal kita cari, misalnya agunan Pulau Pahawang.
14:56 Di situ akan jelas ada fotonya, kemudian harga limitnya berapa.
15:03 Nah, ini makanya Bapak Ibu yang tertarik ya membeli agunan,
15:09 segera daftar melalui lelang GoID.
15:12 Nah, daftarnya mulai kapan? Hari ini sudah bisa belum?
15:14 Hari ini sudah bisa, karena untuk lelang agunan di KPKNL Banda Lampung
15:19 itu sudah ada tanggalnya, jadwal lelangnya tanggal 8 November.
15:23 Dan semua masyarakat sudah bisa daftar mulai hari ini.
15:27 Kami sudah umumkan untuk proses lelang agunan ini.
15:31 Ini tinggal akses saja website lelang GoID,
15:37 kemudian daftar akun, segala macam, tinggal setelah dipenuhi,
15:40 kemudian pilih akun.
15:42 Nah, yang penting juga untuk proses lelang ini,
15:46 calon pembeli, calon peminatnya harus menyetel uang jaminan.
15:51 Ada uang jaminan memang, Mas Fais.
15:54 Jadi, uang jaminan yang ditentukan oleh pihak KPKNL
15:57 itu sebesar 20% dari nilai limit.
16:00 Untuk Pahawang berarti sekitar Rp3,2 miliar nilai jaminannya,
16:06 karena harganya sekitar Rp16 miliar.
16:09 Jadi 20% itu Rp3,2 miliar.
16:11 Tapi kalau misalnya sudah nyetel nilai jaminan ternyata tidak menang,
16:17 tidak berhasil membeli,
16:19 itu uang akan dikembalikan oleh pihak KPKNL.
16:22 Oh, itu dia. Hanya sebagai perseratan saja.
16:25 Jaminan sebagai perserahan lelangnya.
16:28 Kalau bicara pemerintah di legalitas sudah oke,
16:30 berarti kan akan banyak perusahaan-perusahaan,
16:32 ataupun individu-individu.
16:34 Nah, proses pada saat lelangnya sendiri di tanggal 8 November mendatang,
16:38 apakah semuanya by system online?
16:41 Betul. Memang ini mekanisme yang ditetapkan oleh KPKNL,
16:45 lelangnya dilakukan secara online.
16:48 Dan ini cross-bidding.
16:50 Jadi kami memang membuka atau mempublish harga limitnya,
16:54 berapa, kemudian nanti penawar atau calon pembeli tinggal daftar
16:59 berapa nilai yang ditawarkan.
17:01 Berapa nilai yang ditawarkan masukkan saja ke datanya.
17:04 Kemudian nanti pada hari H, jam 8, dibuka oleh pejabat lelang.
17:10 Berapa penawaran yang masuk.
17:13 Penawar tertinggi akan ditawarkan sebagai pemenang.
17:17 Dan nanti akan keluar risalah lelang.
17:20 Risalah lelang ini adalah hukum yang kuat, Pak.
17:24 Hukumnya kuat, ya?
17:25 Kuat sekali.
17:27 Jadi nanti pembeli dengan megang itu sudah sangat kuat.
17:31 Wah, luar biasa buat pengembang-pengembang yang ingin membangun resort,
17:35 ataupun kotets-kotets baru di wilayah Pulau Pahawang.
17:38 Karena ini nampaknya, kalau kita lihat Pulau Pahawangnya sendiri kan pasirnya juga bagus.
17:42 Jadi ini bisa menjadi salah satu nilai plusnya.
17:46 Selain Pahawang, ada tidak aset-aset agunan lainnya?
17:50 Yang akan lelang juga?
17:53 Kami tahun ini total akan melelang agunan itu sebanyak 75 agunan
17:59 yang tersebar di berbagai daerah.
18:01 Itu ada di Lampung, kemudian di Jawa Barat, kemudian di Bali, Jawa Timur,
18:07 ada juga di Palu, Mas.
18:10 Khusus yang di Lampung itu ada 35 agunan yang akan kami lelang pada tanggal 8 November ini.
18:18 Jadi makanya nanti silakan bisa akses website LPS
18:22 atau website-nya KPKNL, Lelanggo.id,
18:25 itu bisa terlihat agunan mana yang akan kami lelang.
18:29 Harganya sangat menarik, khusus yang Pulau Pahawang ini kan kepemilikannya SAM.
18:36 Tadi Mas Pras menyampaikan bahwa ini sangat cantik,
18:40 dan ini bidang tanahnya punya pasir putih, punya bibir pantai.
18:45 Ini yang istimewa dari Pulau Pahawang ini.
18:50 Cocok banget untuk resort.
18:52 Makanya pengusaha hotel atau pengusaha resort harusnya sih tertarik nih,
18:56 karena harganya juga sangat menarik.
18:58 Kemudian kalau di Bali lagi, Mas Pras, di Bali juga banyak yang menarik.
19:02 Ada yang tanah 3000 meter, ada tanah kosong nih,
19:06 jadi cocok banget buat investasi misalnya bikin perumahan.
19:10 Kemudian ada yang cocok juga buat vila misalnya,
19:13 karena pemandangannya ada danur di belakangnya.
19:16 Kemudian ada juga yang bentuknya kebun kopi.
19:19 Ini kami tawarkan semua juga dengan harga-harga yang sangat menarik.
19:23 Baik, jadi kalau kita lihat memang dengan beragam aset-aset yang akan dilelang oleh PS ini
19:28 mempunyai kelebihan masing-masing gitu,
19:30 tapi kebanyakan ini tanah saja atau ada bangunannya, Pak,
19:33 kalau bicara mengenai objek-objek yang akan dilelang?
19:36 Nah ini memang ada yang berupa tanah kosong, Mas Pras.
19:40 Ada juga yang bentuknya memang rumah.
19:42 Jadi tanah bangunan.
19:44 Ada yang misalnya di Lampung, misalnya ada tanah kosong.
19:48 Itu yang terletak di Jalan Protokol, di Jalan MIMOES, itu sangat strategis.
19:55 Kemudian juga ada kafting di beberapa perumahan di Lampung.
19:59 Ada juga memang yang bentuknya rumah yang ada yang berpenghuni, ada yang tidak berpenghuni.
20:05 Ini yang kondisinya memang macam-macam,
20:08 karena memang agunan ini kan tadinya sebagai jaminan atas tagihan atau kredit debitor.
20:14 Memang bentuknya macam-macam.
20:17 Nah target kalau kita lihat dengan banyak sekali aset-aset yang akan dilalang,
20:21 apakah nanti semuanya harus bisa terjual, terlelang, atau bagaimana Pak Yusof,
20:26 pemanfaatannya berikutnya kalau kita lihat dari LPS?
20:29 Nah kalau dari LPS tentunya target kami adalah menjual semua aset yang kami kelola.
20:34 Harus dijual semua, release.
20:37 Karena hasil dari penjualan aset ini itu sebagai recovery, Pak.
20:41 Dari recovery apa yang telah kami keluarkan untuk resolusi bank.
20:46 Jadi memang tugas grup kami yang menjual, mengelola, kemudian nanti harus menjual aset ini.
20:52 Makanya berbagai cara kami lakukan untuk pemasaran penjualan aset kami.
20:58 Baik melalui media online, media sekarang ini, dengan Mas Plasini.
21:04 Ini kesempatan yang baik untuk kami memasarkan aset-aset kami.
21:08 Kalau kita lihat sejauh ini ya, respon dari upaya sosialisasi
21:12 ataupun Anda katakan ini bagaimana pemasaran yang dilakukan,
21:16 responnya cukup tinggi tidak? Karena mengingat ini adalah proses yang lelang.
21:19 Berarti akan banyak sekali harus didukung juga dengan, karena ini sistemnya pemerintah sudah pasti oke.
21:24 Ini kesempatan dari LPS tinggal menunggu saja berarti ya?
21:27 Betul, memang tugas kami tinggal mempromosikan.
21:30 Mempromosikan kepada calon-calon investor.
21:33 Makanya kalau untuk yang dilampung, alhamdulillah ada beberapa calon investor yang sudah minat
21:37 dengan tanah di Pulau Pahawang, karena memang cocok ya untuk investasi.
21:42 Pembuatan hotel atau resort.
21:44 Ini memang kita terus melakukan upaya pemasaran,
21:49 bisa melakukan investor gathering juga untuk mengait para calon investor.
21:54 Oke, nah mekanisme tetap harus melalui lelang?
21:57 Betul, betul Mas Raz. Kita memang untuk tata kelola yang baik,
22:00 di lembaga kami akan melakukan lelang melalui KPKNL.
22:05 Karena memang dari sisi prosedur itu sudah dijaga sedemikian waktu agar lebih aman.
22:12 Oke, pengelolaan aset-aset lain yang dimiliki,
22:14 karena kan ini bagian dari bentuk pembayaran ataupun jaminan non-tunai lah yang LPS.
22:19 Supaya jadi tunai ini cukup berat tidak sih?
22:22 Cukup berat, memang kondisi, tagian yang kami kelola juga berbagai macam-macam.
22:27 Karena tagian yang kami kelola total ada 19 ribu rekening.
22:31 Dan itu memang ada yang istilahnya dengan jaminan, ada juga yang tagian tanpa jaminan.
22:38 Yang PRnya justru yang tanpa jaminan ini.
22:41 Karena kan tugas kami itu melakukan penagihan, melalui surat,
22:45 maupun kami melakukan kunjungan kepada debitor langsung.
22:48 Jadi kita bisa tahu kondisi debitornya seperti apa, apakah mereka mampu atau tidak membayar.
22:53 Bahkan kami juga melakukan kerjasama dengan penegah hukum,
22:56 seperti pejaksaan untuk melakukan penagihan tersebut.
23:00 Tapi dengan kondisi seperti saat ini, tugas LPS sendiri kaitannya dengan tadi,
23:05 untuk penyaminan, simpanan dan lain-lain, dan penagihan-penagihan ini bagaimana?
23:08 Menurut kondisi masyarakat saat ini kan juga kita tahu sedang recovery juga ini.
23:14 Memang kami memahami kondisi masyarakat atau ekonomis secara umum,
23:18 masih dalam recovery ya mas.
23:21 Kita bisa pahami kondisi tersebut.
23:24 Dan memang kelihatan dari debitor-debitor yang kami kelola atau kita tagih,
23:29 itu tidak terlalu banyak yang bisa membayar atau melunasinya.
23:33 Untuk saat ini memang sudah ada beberapa yang mampu melunasi ya.
23:37 Ada yang melunasi atau mungkin mencicil tagihan atau kewajiban tersebut.
23:42 Alhamdulillah sampai saat ini juga progresnya cukup baik,
23:46 ada beberapa debitor yang melunasi atau membayar kewajibannya.
23:49 Mantap, ini berarti memang dengan berbagai upaya yang dilakukan tadi,
23:52 bagaimana aset-aset yang tadi non-tunai bisa segera dijadikan aset yang tunai,
23:57 tinggal ditunggu saja semoga Pulau Pahawang kemudian beberapa aset yang akan dilelang juga
24:02 akan mendapatkan respon positif dan pembelinya juga tepat dengan harga yang pas juga.
24:07 Betul, harim-harim.
24:08 Terima kasih.
24:09 Semoga laku terjual nih.
24:11 Baik Pak Yusno, terima kasih banyak atas satu sharing yang saya ingin menyampaikan kepada pemirsa.
24:15 Sukses lah untuk LPS.
24:16 Terima kasih banyak mas.
24:17 Baik pemirsa, satu jam sudah saya menemani Anda dalam Market Review.
24:20 Saya Prasetyo Wibowo beserta Kerebat Kerja yang bertugas undur diri.
24:23 Terima kasih dan sampai jumpa.
24:25 Selamat malam, Ibu.
24:26 Selamat malam, Ibu.
24:27 [Musik]
24:34 [Musik]
24:38 [Musik]
24:44 [Musik]
24:50 [Musik]
24:56 [Musik]
25:02 [Musik]
25:08 [Musik]

Recommended