Polisi Tetapkan 17 Orang DPO Kerusuhan Fakfak

  • 9 bulan yang lalu
PAPUA BARAT, KOMPAS.TV - Setelah menangkap 12 tersangka kerusuhan, polisi kembali menetapkan 17 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang penyebab kerusuhan di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Polda Papua Barat menetapkan 29 orang tersangka pasca kerusuhan di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 7 orang telah ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dan 5 tersangka mendapatkan tindakan tegas.

Polisi terus melakukan pengejaran para pelaku yang diduga kelompok kriminal bersenjata serta mengeluarkan daftar DPO 17 tersangka kerusuhan. Dari keterangan pelaku, kerusuhan di Distrik Kramongmongga dipicu penolakan pelaksanaan perayaan HUT kemerdekaan RI. Selain bertemu dengan toko adat, toko agama, dan toko masyakat, Kapolda Papua Barat memastikan situasi Fakfak kondusif dan patroli rutin dilakukan.





#menangkap12tersangkakerusuhan
#7orangtelahditangkap
#kelompokkriminalsenjatatajam


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443938/polisi-tetapkan-17-orang-dpo-kerusuhan-fakfak