Polda PB Ungkap Motif Kerusuhan di Kramongmongga Fakfak Papua Barat

  • 10 bulan yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Pasca kerusuhan di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Polda Papua Barat menetapkan 29 orang sebagai tersangka. 7 orang telah ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, 5 tersangka mendapatkan tindakan tegas terukur dan 17 orang masih buron.


Hingga saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata, dan juga menyebarkan foto 17 DPO.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Monang Tahi Silitonga mengatakan, berdasarkan hasil keterangan motif penyebab kerusuhan di distrik kramongmongga, akibat tidak diterimanya pelaksanaan perayaan hut Kemerdekaan RI.


Kapolda Papua Barat yang berkunjung ke Kabupaten Fakfak, kemudian melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kapolda pastikan situasi Fakfak kondusif, dan patroli rutin terus dilakukan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443469/polda-pb-ungkap-motif-kerusuhan-di-kramongmongga-fakfak-papua-barat