Kajati Aceh Ingatkan ASN Kejaksaan Wajib Netral di Pemilu

  • 11 bulan yang lalu
BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Kajati Aceh mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan baik di kejati maupun Kejari di daerah untuk berlaku netral pada Pemilu mendatang. Seluruh ASN Kejaksaan diminta netral dan tidak memihak kepada Caleg maupun Paslon tertentu.

Menyongsong tahun politik, paling tidak isu soal netralitas ASN menjadi isu yang banyak muncul di Pemilu. Sehingga segenap ASN kejaksaan harus patuh pada monoloyalitas atau loyalitas tunggal. Kajati Aceh juga mengingatkan setiap ASN di Pemilu nanti untuk mengingat kembali nilai nilai dasar yang harus dipegang oleh setiap ASN.

Sementara itu, untuk menghadapi Pemilu mendatang, Kejati Aceh juga mempersiapkan jaksa untuk menangani tindak pidana pemilu bersama Polri dan Bawaslu. Kejati sudah melakukan bimbingan kepada jaksa-jaksa yang bertugas dalam tindak pidana Pemilu 2024 mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/428896/kajati-aceh-ingatkan-asn-kejaksaan-wajib-netral-di-pemilu