Pj Gubernur Jateng: ASN Tak Netral Pada Pemilu Bisa Dipecat

  • 7 bulan yang lalu
SEMARANG, KOMPAS. TV - Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-52 yang di lakukan di halaman Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/1123) pagi, dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Nana pun menekankan netralitas ASN dalam pemilihan umum presiden, legislatif maupun pemilihan kepala daerah kabupaten/kota.

Selain memberi reward pada ASN yang berprestasi, Pj Gubernur Jawa Tengah juga mengingatkan kepada ASN untuk tidak bermain dan melakukan politik praktis dan bagi ASN yang tidak netral di Pemilu 2024 akan mendapat sanksi hingga pemecatan. Nana Sudjana juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis dalam pemilihan umum.

"Kami sudah membuat edaran kepada kabupaten maupun kota, bahwa ASN tidak bermain politik praktis dan akan ada sanksi untuk ASN yang melanggar seperti ASN masuk ke partai, ikut kampanye. Sanksi sudah jelas sampai adanya pemecatan terhadap ASN tersebut, ini sudah sering kami suara kan. Untuk mengantisipasi hal itu, setiap hari Senin kami wajib membacakan ikrar sebagai pengingat agar ASN benar-benar mematuhi," tutur Nana.

Dengan adanya pembentukan tim khusus dari inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat memberikan tekanan kepada ASN yang melakukan pelanggaran maupun mencegah ASN terlibat dalam politik praktis.

#asntaknetral #pemilu2024 #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/465291/pj-gubernur-jateng-asn-tak-netral-pada-pemilu-bisa-dipecat