Merasa Disudutkan, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Begini Kata Pakar Hukum Pidana!

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi gugatan yang diajukan Panji Gumilang.

Ridwan Kamil menegaskan, apa yang disampaikannya terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang, sudah sesuai prosedur.

RK menegaskan, pihaknya siap menerima konsekuensi atas tindakan, dan pernyataannya itu, lantaran untuk kepentingan masyarakat.

Panji Gumilang mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas pernyataannya yang dianggap menyudutkan Panji Gumilang.

Selain dianggap menyudutkan, Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil mencari panggung, dan tidak serius selesaikan polemik di Al Zaytun.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, atas pernyataan Ridwan Kamil itu, muncul opini tidak baik terhadap Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hinggi kini penyidik masih melengkapi barang bukti dan keterangan saksi.

Kapolri menegaskan, dalam penetapan status tersangka bukan bergantung pada kecepatan, tetapi kecermatan pemberkasan dan pemenuhan semua syarat.

Baca Juga Akhirnya, Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD di https://www.kompas.tv/video/427988/akhirnya-panji-gumilang-cabut-gugatan-rp-5-triliun-ke-mahfud-md




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428013/merasa-disudutkan-panji-gumilang-gugat-ridwan-kamil-begini-kata-pakar-hukum-pidana