Panji Gumilang Layangkan Gugatan ke Ridwan Kamil, Ini Alasannya

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Lewat kuasa hukumnya Hendra Efendi, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.

Alasannya, karena Ridwan Kamil hanya menari panggung dan tidak berusaha menyelesaikan masalah di kasus Al Zaytun.

"Kami menggugat pihak berikutnya yaitu Pak RK itu kita gugatannya dalam proses. Gugatannya belum bisa kita sampaikan, karena prosesnya belum selesai. Betul kita gugat, karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung arahnya memframing," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi saat dihubungi pada Jumat (21/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD karena dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap dirinya, namun belakangan gugatan tersebut dicabut.

Baca Juga Panji Gumilang Akhirnya Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/video/427881/panji-gumilang-akhirnya-cabut-gugatan-ke-mahfud-md-ini-alasannya

Diketahui sebelumna, Bareskrim sedang melakukan penyelidikan atas kasus penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427886/panji-gumilang-layangkan-gugatan-ke-ridwan-kamil-ini-alasannya