Kejagung Sebut Isu Pemberian Dana Rp27 Miliar pada Menpora di Luar Kasus Korupsi BTS!

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (3/07), Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi, kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Usai diperiksa selama dua jam, Dito Ariotedjo menyebut telah mengklarifikasi isu menerima uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Sebelum menjadi Menpora, Dito merupakan staf khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan isu pemberian uang Rp27 miliar pada Dito Ariotedjo di luar kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Terkait pemeriksaan sebagai saksi Menpora, Dito Ariotedjo oleh Kejagung, Presiden Joko Widodo mengatakan agar menghormati proses hukum.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Irwan Hermawan mengaku ke penyidik, telah memberikan Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo pada November, hingga Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara oleh Kejagung.

Baca Juga Pernyataan Menpora Dito Usai Diperiksa Kejagung Selama 2 Jam Soal Korupsi BTS 4G Kominfo di https://www.kompas.tv/video/422110/pernyataan-menpora-dito-usai-diperiksa-kejagung-selama-2-jam-soal-korupsi-bts-4g-kominfo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422238/kejagung-sebut-isu-pemberian-dana-rp27-miliar-pada-menpora-di-luar-kasus-korupsi-bts

Dianjurkan