Rumah Kontrakan di Bekasi Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Ginjal untuk Dijual ke Luar Negeri.

  • tahun lalu
Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT 03 RW 18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi digerebek polisi.

Beberapa penghuni kontrakan juga disebut ikut diamankan polisi.

Peristiwa penggerebekan ini membuat heboh warga setempat.

Karena sampai saat ini belum diketahui secara pasti terkait kasus apa penggerebekan tersebut.

Namun, usut punya usut, tempat itu jadi penampungan organ ginjal manusia untuk dijual ke luar negeri.

“Digerebeknya tengah malam, Senin 19 Juni dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Nur Aisyah, istri
dari ketua RT setempat.

Nur tidak mengetahui secara pasti berapa orang yang ikut diamankan dalam penggerebekan
tersebut.

Namun, menurut kesaksiannya, rumah tersebut dihuni oleh tiga sampai empat orang dewasa.

“Paling kalau malam mereka duduk di luar di teras rumah, yang saya lihat ada tiga atau empat orang,” ucapnya.

Sebelum dilakukan penggerebekan, Nur mengaku didatangi polisi di kediamannya pada Minggu 18 Juni.

Saat itu, dia diberitahu akan ada penangkapan orang yang menghuni rumah kontrakan.

Saat dicek di lokasi, ketika itu tidak ada satu pun penghuni di dalam rumah kontrakan tersebut.

Penggerebekan dan penangkapan akhirnya dilakukan pada keesokan harinya ketika penghuni berada di dalam kontrakan.

Nur mengaku, beberapa hari melakukan pengecekan ke rumah tersebut selalu kosong.

Namun begitu menjelang maghrib, penghuninya sudah berada di rumah. Saat itulah langsung penggerebekan dilakukan dan mereka ditangkap.

Nur mengatakan, sebelum penggerebekan, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang melibatkan penghuni kontrakan.

Nuraisyah mengaku tidak mengetahui secara detail kasus yang menyeret salah satu warganya itu.

Dia hanya menerima informasi dari kepolisian bahwa ada seseorang yang menempati rumah tersebut terlibat dalam kasus besar.

“Enggak tahu kasus apa, polisi juga enggak ngasih tahu. Kami disuruh ngecek saja, karena ada masalah besar katanya, polisi enggak ngasih tau apa-apanya,” kata Nuraisyah.

Pemilik kontrakan Sudirman menjelaskan awal kali rumahnya dikontrak oleh seseorang berinisial Septian pada November 2022 silam.

Septian awalnya telah lebih dulu mengontrak tepat di depan lokasi rumah yang digrebek polisi.

Lantaran ia dan lima orang penghuni mengeluh kepanasan, ia pun pindah ke kontrakan milik
Sudirman.

“Yang ngontrak pertama kali atas nama Septian. Kalau enggak salah ada enam orang yang mengontrak, laki-laki semua. Awalnya di depan rumah ngontrak, katanya kepanasan, jadi pindah,”
ujar Sudirman.

Sebelum menempati kontrakan, Sudirman meminta Septian untuk melapor ke ketua RT setempat dikarenakan terdapat kewajiban membayar iuran keamanan dan kebersihan.

Dianjurkan