Pelaku Pelempar Anjing ke Buaya Terancam 9 Tahun Penjara

  • last year

Para pelaku pelempar anjing ke buaya yang videonya viral terancam hukuman 9 bulan penjara sesuai pasal 302 KUHP tentang peternakan dan kesehatan hewan. Para aktivis yang melaporkan peristiwa ini akan melakukan penyidikan terkait kesaksian para pelaku agar penerapan hukum sesuai dengan fakta peristiwa.

 

Mereka berharap, pasal yang disangkakan kepada para pelaku bisa diterapkan maksimal agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

 

Kontributor: Usman Coddang 

Produser: Kristo Suryokusumo