OKEFLASH: Polisi Tangkap Pelaku Video Viral Seret Anjing

  • last year

Dua pemuda yang viral di media sosial karena seret seekor anjing, di Kota Jambi, ditangkap. Keduanya mengaku menyeret anjing liar untuk dijual ke kedai tuak untuk beli rokok. Penyiksaan anjing ini kemudian dilaporkan komunitas pecinta hewan ke polisi.

 

Usai mendapat laporan, Polresta Jambi yang menyelidiki kasus ini akhirnya menangkap dua pemuda yang menyiksa anjing tersebut. Kedua pelaku dijerat pasal penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp400 ribu.

 

Kontributor: Adrianus Susandra