Polisi OKI Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Sabu

  • last year

Yopi, kurir sabu warga Desa Batu Ampar Baru, Oki, Sumsel tak berkutik saat ditangkap petugas, Jumat (13/1). Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 4,3 kg di dalam tas randel. Sabu dikemas dalam kantong plastik. 

 

Polisi berhasil menangkap pelaku saat hendak mengantar paket sabu di Jalan Raya Menang, SP Padang. 

 

Kontributor: Oki Fitriadi

Recommended