TOP 5 OKE NEWS: Vonis Kasus Tragedi Kanjuruhan Ada Yang Bebas dan Viral, Dosen Pamer Alat Kemaluan Diamankan Polisi

  • last year


Lima berita pilihan dalam Oke 5 News, Kamis (16/3). Berita pertama, Tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan hari ini menghadapi sidang pembacaan keputusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari ketiga terdakwa tersebut telah divonis 2 orang bebas dan 1 terdakwa dihukum penjara 1 tahun 6 bulan.  

 

Berita kedua, Eksekusi lahan sejumlah rumah di Taman Duren Sawit Jakarta Timur, berlangsung ricuh dan sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas. Warga mengaku membeli rumah tersebut sejak 27 tahun lalu serta telah memiliki sertifikat.

 

Berita ketiga, Polisi menangkap seorang pria yang melakukan aksi pamer kemaluan atau aksi eksibisionis di depan halte Kota Padang, Sumatera Barat. Tak disangka, ternyata pelaku merupakan seorang dosen di salah satu Universitas swasta di Kota Padang.

 

Berita Keempat, Mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan menggunakan kata "maneh" atau kamu, seorang guru honorer diberhentikan oleh pihak sekolah. Kejadian ini terjadi saat guru honorer, Muhammad Sabil menulis komentar di akun instagram Ridawan Kamil. 

 

 

Berita Kelima, Sempat mundur dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi( MK) setelah meminang adik ipar kandung Presiden Jokowi. Dengan metode pemungutan suara yang digelar tiga kali, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.