LPSK: Bila Eliezer Dihukum Berat Citra Penegak Hukm Makin Merosot

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena dinilai menjadi eksekutor penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dalam skenario Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, tidak ada untungnya Eliezer dihukum berat. Yang ada malah citra penegak hukum semakin merosot.

Baca Juga Alasan Pihak Akademisi Jadi Amicus Curiae untuk Keadilan Eliezer di https://www.kompas.tv/article/376989/alasan-pihak-akademisi-jadi-amicus-curiae-untuk-keadilan-eliezer

Edwin menyebut, justru hal ini adalah momentum bagi penegak hukum memperbaiki diri.

122 akademisi dari Aliansi Akademisi Indonesia menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau yang disebut amicus curiae.

Sejumlah alasan disampaikan, di antaranya Eliezer sebagai justice collabolator yang telah jujur dan membuka kasus ini terang benderang.

Sementara itu, sidang vonis Eliezer digelar pada 15 Februari mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376996/lpsk-bila-eliezer-dihukum-berat-citra-penegak-hukm-makin-merosot

Dianjurkan