Menanti Vonis Adil Hakim Terhadap Sambo Cs dan Eliezer!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua, akan memasuki babak akhir.

Lima terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer, akan divonis.

Dalam sidang pleidoi, Ferdy Sambo menyebut ia marah, terkait kasus pelecehan istrinya di Magelang.

Sambo juga membantah keterangan Eliezer, bahwa skenario penembakan diceritakan sebelum tewasnya Yosua.

Sedangkan Putri Candrawathi, dalam pleidoinya kembali menegaskan dirinya sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Yosua, di Magelang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, pembacaan vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilakukan pada Senin (13/02).

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Baca Juga Jelang Sidang Vonis Sambo Cs, Ibunda Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati di https://www.kompas.tv/article/375072/jelang-sidang-vonis-sambo-cs-ibunda-brigadir-yosua-berharap-ferdy-sambo-dihukum-mati

Sementara Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Sementara itu, pembacaan vonis pada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dilaksanakan pada Selasa (14/02).

Keduanya dituntut 8 tahun penjara.

Untuk terdakwa Richard Eliezer, majelis hakim menjadwalkan pembacaan vonis pada Rabu (15/02).

Dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375240/menanti-vonis-adil-hakim-terhadap-sambo-cs-dan-eliezer

Dianjurkan