Polisi Sita 4 Kg Ganja Siap Edar Untuk Wisatawan

  • tahun lalu
GIANYAR, KOMPAS TV - Tujuh tersangka ini ditangkap setelah mengedarkan narkoba di wilayah Gianyar. Mereka menyasar wisatawan asing yang berlibur dan menginap di kawasan Gianyar.

Seluruh tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Kepada petugas mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Denpasar.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, penangkapan ini merupakan yang terbesar di wilayah Gianyar di awal tahun 2023.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.













#polresgianyar #kriminal #narkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374182/polisi-sita-4-kg-ganja-siap-edar-untuk-wisatawan