2 Remaja Dibekuk Polisi Usai Maling Di 8 Lokasi Di Pekanbaru
  • tahun lalu
Dua orang remaja nekat mencuri di sebuah toko di Jalan M. Yatim, Kecamatan Senapelan. Kedua pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim di ruangannya, Jumat, menjelaskan kedua pelaku mengambil dua buah handphone, laptop dan uang tunai Rp4 juta dari lokasi kejadian.

Dari rekaman kamera pengintai, pelaku sempat mencoba merusak kamera CCTV yang terpasang di dalam toko untuk menghilangkan barang bukti.

"Kemudian barang hasil curian dijual mereka se ada online di media sosial dengan harga Rp700 ribu. Uangnya kemudian dibagi dua," terang Abdul.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian digunakan keduanya untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online.

"Jadi berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku ini memang spesial pencurian," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah dewasa dijerat pasal 363 KUHP.

Tonton juga RiauOnline “REKAMAN CCTV DUA ORANG JAMBRET DI TANGKAP WARGA USAI SEPEDA MOTORNYA TERPEROSOK KE PARIT !" di https://www.youtube.com/watch?v=ZXKXSBSI_bY

(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #cctv #pencurianterekamcctv

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg
Dianjurkan