• 2 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Selatan bersama pertamina patra niaga Sulawesi mengajak pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual produk mereka.

Pertamina patra niaga regional Sulawesi melalui program kemitraan mengajak pelaku UMKM untuk go global. Namun sebelum menuju pasar global, UMKM harus mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual produk mereka ke kementerian hukum dan HAM.

Program kemitraan yang sudah ada sejak tahun 1993 ini menjadi salah satu program utama pertamina untuk meningkatkan perekonomian melalui program pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Sejumlah pelaku umkm yang hadir di acara inipun berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.



#HAM

#UMKM

#pertaminapatraniaga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356379/produk-umkm-diharapkan-mendaftar-hak-kekayaan-intelektual

Dianjurkan