PGRI Berharap RUU Sisdiknas Tak Menghapus Tunjangan Guru

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terbaru tidak memuat tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu mendapatkan perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), termasuk Ketua PGRI Kota Tangerang Jamaluddin, saat Rabu, 31 Agustus 2022, menyatakan mendukung Pengurus Besar PGRI mengawal RUU Sisdiknas yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR 2022-2023.
Video: Antara (Agung Indrawan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Recommended