Didakwa Pakai Sabu, Begini Reaksi Mantan Ketua DPRD Banten

  • 2 years ago
Jayeng Rana yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba disidang bersama dua terdakwa lainya yakni Mulyadi alias Kimong dan Bripka Eko Purwanto anggota SPKT Polda Banten.

Recommended