PSI dan 8 Partai Belum Lolos Verifikasi Faktual, KPU Beri Waktu

  • 2 tahun yang lalu
Dalam pengumuman hasil verifikasi faktual melalui Keputusan KPU RI Nomor 384 Tahun 2022 pada hari Rabu (9/11/2022), KPU menyatakan setidaknya ada 9 partai politik yang belum memenuhi syarat verifikasi.

Partai tersebut meliput Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.

Lalu apakah KPU memberi batas waktu perbaikan kepada kesembilan partai tersebut?

Dianjurkan