Delapan Orang Bersaksi di Sidang Kasus Obstruction of Justice yang Menyeret AKP Irfan Widyanto

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Dalam sidang atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, majelis hakim memeriksa sebanyak delapan saksi.

Baca Juga Jadi Saksi Penting, Satpam Komplek Duren Tiga Sebut Sempat Dihalangi Hubungi Ketua RT di https://www.kompas.tv/article/341970/jadi-saksi-penting-satpam-komplek-duren-tiga-sebut-sempat-dihalangi-hubungi-ketua-rt

Nama dari delap saksi di sidang AKP Irfan Widyanto adalah:

Abdul Zapar, Security Duren Tiga Marjuki, Security Duren Tiga Tjong Djiu Fung (alias Afung), pemilik usaha CCTV Supriyadi, buruh harian lepas/ Teknisi Aditya Cahya, anggota Polri Tomser Kristianata, anggota Polri M Munafri Bahtiar, anggota Polri Arie Cahya Nugraha (alias Acay), anggota PolriDalam dakwaan, AKP Irfan menyisir kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Irfan disebut jaksa mengganti rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo dan menyisir 20 CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua.

Salah satu satu anggota Polri, Aditya Cahya mengungkap soal data rekaman CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua sudah dalam keadaan kosong.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341972/delapan-orang-bersaksi-di-sidang-kasus-obstruction-of-justice-yang-menyeret-akp-irfan-widyanto

Dianjurkan