Kata Kamaruddin Terkait Eksepsi Sambo Sebut Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

  • 2 tahun yang lalu
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait eksepsi Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menegaskan bahwa laporan pelecehan tersebut sudah ditutup alias tidak ada tindak pidana terkait laporan itu.

Kamaruddin mengatakan, pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri adalah omong kosong. Ia pun mengaku, dirinya sudah melaporkan keterangan bohong soal pelecehan tersebut kepada lembaga terkait.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sambo mengaku, penembakan tersebut dilakukan setelah Putri melaporkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Dianjurkan