Tiga Pengedar Sabu Diringkus Saat Transaksi

  • 2 tahun yang lalu
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Hadryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrean Novalezi mengatakan, polisi mengamankan lima paket besar sabu dengan berat bruto 55,32 gram senilai Rp30 juta dari tangan pelaku. Terungkapnya transaksi barang haram ini berkat informasi dari masyarakat.

https://palpres.disway.id/read/637587/saat-transaksi-tiga-pengedar-sabu-diringkus-polisi

Dianjurkan