Seperti diketahui, PNS dikenai potongan sebesar 3,25% per bulan khusus untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen. Ketika lembaga dana pensiun itu beroperasi, pemerintah akan turut membayarkan iuran pensiunan, yang selama ini iuran hanya dibayarkan oleh PNS
Category
🗞
News