Melalui Sosialisasi Pemkab Madiun Berantas Rokok Ilegal

  • 2 tahun yang lalu
Upaya pemberantasan dan memerangi terhadap peredaran rokok illegal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Madiun. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasaman dengan Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai bagi elemen depala Desa / Kelurahan se Kecamatan Geger yang berlangsung di Pendopo Rekso Wilis Desa Sareng Jumat (26/8/2022) dengan menghadirkan narasumber bea dan cukai Madiun
Sosialisasi bidang cukai ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur desa untuk yang kemudian disampaikan kepada masyarakat di desa masing-masing, tentang apa yang didapat dari narasumber

Dianjurkan