Gempur Rokok Ilegal Pemkab Madiun Sosialisasai Peraturan Bidang Cukai Bagi Elemen Desa

  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai bagi Kepala Desa beserta Perangkat, LPM, dan BPD dari Desa / Kelurahan se Kecamatan Dolopo yang berlangsung di Pendopo Umbur Square Rabu (24/8/2022) dengan menghadirkan narasumber bea dan cukai Madiun
Sosialisasi ini dihadiri Camat Dolopo, Branc Managet Umbul Square, Bea Cukai Madiun serta diiikuti oleh elemen Desa/ Kelurahan Se Kecamatan Dolopo
Suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Madiun, salah satunya juga didukung dengan pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCBT). Sesuai regulasi, DBHCHT diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat 25%, lalu 50 % untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum
Sosialisasi bidang cukai ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur desa untuk yang kemudian disampaikan kepada masyarakat di desa masing-masing, tentang apa yang didapat dari narasumber

Dianjurkan