Meski Menang Gugatan Di Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan Dan Pengadilan Militer
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tetap Di Hukumi Diskors Selama Sebulan Atas Tuduhan Pelanggaran HAM Di Papua Selama Di Tugaskan Memerangi KKB Khusunya Di Kabupaten Waropen, Papua
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tetap Santai Sambil Bernyanyi India Bersama Rekannya Meski Di Vonis Diskors Oleh Satuan Brimob Tana Toraja
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Di Laporkan Perusahaan China Di Papua Karena Menembaki Mati 3 TKA China Lalu Menangkap 6 TKA China Di Pertambangan Emas Waropen Serta Menembak Mati 2 Rakyat Sipil Papua
Alasan Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Menembak Dan Menangkap TKA China Ilegal Karena Terbukti Bekerja Sama Dengan OPM Meski Pihak Perusahaan Membantah
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tidak Akan Menembak TKA China Jika Tidak Sembunyi Ke Perdalaman Hutan
Sedangkan 2 Rakyat Sipil Papua Tewas Karena Tertembak Tidak Sengaja
Tetapi Berdasarkan Bukti Kuat Maka Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Sudah Jelas Melakukan Penembakan Dengan Sengaja Lebih Ke Rasisme Bukan Salah Sasaran
Karena Beberapa Pengacara Perusahaan China Menyatakan Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Menembaki TKA China Untuk Mendukung Investasi India Di Papua Dan Papua Nugini Di Bidang Smelter Kebetulan Perusahaan China Terjadi Sengketa Dengan Perusahaan India Tersebut
Jika Ada Perselisihan Antara Perusahaan China Dan Perusahaan India Di Papua Maka Tidak Berhak Brimob Ikut Campur Karena Urusan Sengketa Adalah Urusan Polisi Non Brimob Apalagi Melakukan Penembakan Spontan Dengan Dalih Menuduh Perusahaan China Mendanai OPM Padahal Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tidak Bisa Memberikan Bukti Bahkan Tidak Ada Bukti
Seminggu Debat Di Pengadilan Umum Dan Militer Maka Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Memenangkan Gugatan Tetapi Tetap Di Diskors Karena Mencampuri Urusan Polisi Di Bidang Babinkamtibmas Termasuk Urusan Sengketa Tanah
Karena Sengketa Tanah Bukan Urusan Brimob Yang Di Tugaskan Sebagai Semi Militer
Alasan Lain Perusahaan China Tidak Bisa Memenjarakan Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Apalagi Meminta Kapolri Kapolda Memecatnya
Karena Perusahaan China Kalah Tender Dan Kalah Gugatan Dengan Perusahaan India Sehingga Sengketa Tambang Emas Di Papua Di Menangkan India Lalu India Menambah Investasi Lain Di Bidang Smelter Dan Bumbu Masakan
Bahkan Di Kabarkan Perusahaan Onderdil Mobil Asal India Yakni Mahindra & Mahindra Akan Membangun Pabrik Di Papua Dan Papua Nugini Kebetulan Di Lahan Yang Di Sengketakan Perusahaan China
Kebetulan Mahindra & Mahindra Juga Sponsori Formula E Di Jakarta Bahkan Boss Pemilik Perusahaan Mobil Dan Orderdil Terbesar Di India Itu Duduk Bersampingan Dengan Gubernur Anies Baswedan
Apalagi Mahindra & Mahindra Adalah Sekutu Bisnisnya Maskapai Penerbangan Arab Saudi Dan Qatar Airways Yang Juga Mensponsori Formula E Jakarta
Meski Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Sudah Jelas Melanggar HAM Bis
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tetap Di Hukumi Diskors Selama Sebulan Atas Tuduhan Pelanggaran HAM Di Papua Selama Di Tugaskan Memerangi KKB Khusunya Di Kabupaten Waropen, Papua
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tetap Santai Sambil Bernyanyi India Bersama Rekannya Meski Di Vonis Diskors Oleh Satuan Brimob Tana Toraja
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Di Laporkan Perusahaan China Di Papua Karena Menembaki Mati 3 TKA China Lalu Menangkap 6 TKA China Di Pertambangan Emas Waropen Serta Menembak Mati 2 Rakyat Sipil Papua
Alasan Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Menembak Dan Menangkap TKA China Ilegal Karena Terbukti Bekerja Sama Dengan OPM Meski Pihak Perusahaan Membantah
Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tidak Akan Menembak TKA China Jika Tidak Sembunyi Ke Perdalaman Hutan
Sedangkan 2 Rakyat Sipil Papua Tewas Karena Tertembak Tidak Sengaja
Tetapi Berdasarkan Bukti Kuat Maka Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Sudah Jelas Melakukan Penembakan Dengan Sengaja Lebih Ke Rasisme Bukan Salah Sasaran
Karena Beberapa Pengacara Perusahaan China Menyatakan Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Menembaki TKA China Untuk Mendukung Investasi India Di Papua Dan Papua Nugini Di Bidang Smelter Kebetulan Perusahaan China Terjadi Sengketa Dengan Perusahaan India Tersebut
Jika Ada Perselisihan Antara Perusahaan China Dan Perusahaan India Di Papua Maka Tidak Berhak Brimob Ikut Campur Karena Urusan Sengketa Adalah Urusan Polisi Non Brimob Apalagi Melakukan Penembakan Spontan Dengan Dalih Menuduh Perusahaan China Mendanai OPM Padahal Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Tidak Bisa Memberikan Bukti Bahkan Tidak Ada Bukti
Seminggu Debat Di Pengadilan Umum Dan Militer Maka Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Memenangkan Gugatan Tetapi Tetap Di Diskors Karena Mencampuri Urusan Polisi Di Bidang Babinkamtibmas Termasuk Urusan Sengketa Tanah
Karena Sengketa Tanah Bukan Urusan Brimob Yang Di Tugaskan Sebagai Semi Militer
Alasan Lain Perusahaan China Tidak Bisa Memenjarakan Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Apalagi Meminta Kapolri Kapolda Memecatnya
Karena Perusahaan China Kalah Tender Dan Kalah Gugatan Dengan Perusahaan India Sehingga Sengketa Tambang Emas Di Papua Di Menangkan India Lalu India Menambah Investasi Lain Di Bidang Smelter Dan Bumbu Masakan
Bahkan Di Kabarkan Perusahaan Onderdil Mobil Asal India Yakni Mahindra & Mahindra Akan Membangun Pabrik Di Papua Dan Papua Nugini Kebetulan Di Lahan Yang Di Sengketakan Perusahaan China
Kebetulan Mahindra & Mahindra Juga Sponsori Formula E Di Jakarta Bahkan Boss Pemilik Perusahaan Mobil Dan Orderdil Terbesar Di India Itu Duduk Bersampingan Dengan Gubernur Anies Baswedan
Apalagi Mahindra & Mahindra Adalah Sekutu Bisnisnya Maskapai Penerbangan Arab Saudi Dan Qatar Airways Yang Juga Mensponsori Formula E Jakarta
Meski Briptu Viktor Natumus Biringkanae Kumar Sudah Jelas Melanggar HAM Bis
Category
🎥
Film pendek