• 2 tahun yang lalu
Pegiat media sosial Ade Armando melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya karena cuitannya yang diduga menyinggung dan mencemarkan nama baik.

 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menjelaskan terkait hak imunitas yang dimiliki DPR. ia mengatakan bahwa tiap anggota DPR memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan beraktivitas yang diatur dalam undang-undang konstitusi.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Eddy Soeparno Dipolisikan Ade Armando, MKD: DPR Punya Hak Imunitas

Category

🗞
Berita

Dianjurkan