Satnarkoba Amankan 4 Pelaku Dan 16 Tangkai Pohon Ganja

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMI,KOMPAS.TV- Dengan penangkapan Satu pelaku pengedar daun ganja, Sat Narkoba Polres Sukabumi, langsung melakukan pengembangan dan menemukan pohon ganja yang di tanam di dalam rumah. Sebanyak 16 batang pohon ganja yang di tanam di dalam 6 pot bunga itu, di sembunyikan di dalam rumah pelaku di Kawasan Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Sat Narkoba Polres Sukabumi, mengamankan 4 orang pelaku dan langsung di giring ke Polres Sukabumi.

Awalnya Kepolisian Sat Narkoba, menangkap Satu pelaku inisial H dengan barang bukti daun ganja yang masih segar, dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pohon ganja dalam pot. 16 tangkai ganja diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi dari lokasi rumah pelaku. Ketinggian pohon mulai dari 50 Centimeter hingga Satu Meter.

Ke Empat tersangka kini sudah diamankan di Polres Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan terkait peredaran ganja tersebut serta kepemilikan tanaman ganja yang sudah tumbuh kembang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273539/satnarkoba-amankan-4-pelaku-dan-16-tangkai-pohon-ganja

Dianjurkan