Jelang Upacara Kemerdekaan RI, BNPB Pastikan Modifikasi Cuaca di IKN Berhasil

  • 19 hari yang lalu
IKN, KOMPAS.TV - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto menyebut kondisi cuaca di Ibu Kota Nusantara masih tak menentu, berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai memasuki musim kemarau.

Hingga (31/07), BNPB sudah 97 kali menerapkan teknologi modifikasi cuaca dengan menyemai 96 ribu kilogram garam.

Tujuannya untuk menyemai awan khusus agar tidak masuk ke kawasan IKN.

Sementara Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan teknis undangan untuk mantan presiden dan wakil presiden pada pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

Pemerintah tetap akan mengundang para mantan presiden ke Ibu Kota Nusantara.

Sedangkan untuk mantan wakil presiden, undangannya hanya untuk upacara di Istana Merdeka Jakarta.

Meski begitu, pihak istana terbuka dengan situasi yang dinamis.

Mengenai undangan ke mantan presiden untuk hadir pada peringatan 17 Agustus di IKN, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng mengatakan SBY sudah punya agenda pada 17 Agustus nanti di Pacitan, yang sudah direncanakan dari jauh hari.

Politisi PDIP, Aryo Seno Bagaskoro menyebut, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri masih belum mendapat undangan kehadiran untuk perayaan Hari Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara.

Seno menyebut, spirit kemerdekaan sepatutnya diiringi dengan penanganan catatan kritis dari publik yang belum rampung.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo berkantor di IKN untuk melihat pembangunan di sana.

Dia juga mengajak influencer meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pekan lalu.

Baca Juga Projo Bantah Rencana 500 Relawan ke IKN Bertemu Jokowi Dibiayai Negara di https://www.kompas.tv/video/528359/projo-bantah-rencana-500-relawan-ke-ikn-bertemu-jokowi-dibiayai-negara

#ikn #hutri #upacarakemerdekaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528399/jelang-upacara-kemerdekaan-ri-bnpb-pastikan-modifikasi-cuaca-di-ikn-berhasil

Dianjurkan