Dua Apartemen Milik Tersangka Robot Trading Fahrenheit Disegel Polisi

  • 2 tahun yang lalu
Polda Metro Jaya menyegel dua apartemen milik tersangka robot trading Fahrenheit. Polisi menggeledah dua apartemen di Latumenten dan Taman Anggrek. Dua apartemen ini diduga digunakan untuk aktivitas trading Fahrenheit. Penyidik juga menyita beberapa smartphone, dokumen, uang tunai, dan dua unit mobil.



Bos Fahrenheit, Hendry Susanto pun telah ditangkap. Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dan membuka posko laporan bagi korban. Modus pelaku dalam kasus ini adalah mengajak warga bergabung dan menginvestasikan dana pada akun trading Fahrenheit. Selain itu member wajib membeli robot seharga 10 persen dari dana investasi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Dua Apartemen Milik Tersangka Robot Trading Fahrenheit Disegel Polisi