BNN Tangkap Dua Pengedar Sabu Dengan Modus Tempel

  • 2 tahun yang lalu
PALOPO, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional bnn kota palopo menangkap dua pengedar sabu yang sering beraksi di kota palopo sulawesi selatan.

Kedua pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan sabu. Modus pelaku menempelkan paket sabu di kelurahan tompotika kota palopo. Setelah ditangkap petugas bnn kemudian menggeledah rumah kedua pengedar dan ditemukan sabu seberat 125 gram 26 paket sabu timbangan digital dan alat hisap sabu.

Pelaku mengaku mengedarkan sabu dengan modus menempelkan paket sabu tersebut di suatu tempat adalah arahan dari seseorang narapidana yang berada di lapas bolangi kabupaten gowa kini kedua pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.

#BNN
#pengedarnarkoba
#penangkapanbandarsabu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267248/bnn-tangkap-dua-pengedar-sabu-dengan-modus-tempel