BNN Gagalkan Peredaran 466 KG Sabu

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama Bakamla mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total lebih dari 466 kilogram.

Diduga sabu ini berasal dari jaringan narkoba internasional.

Peredaran ratusan kilogram sabu dapat digagalkan.



Berikut video saat pengungkapan terjadi.

BNN bekerja sama dengan Bakamla secara intensif memantau selama dua minggu terakhir terkait peredaran sabu yang masuk ke Indonesia dari jaringan internasional.

Ratusan kilogram sabu ini diduga berasal dari Timur Tengah.



Barang bukti narkoba seberat total 466,19 kilogram digelar di Aula Badan Narkotika Nasional, Jakarta.

Narkoba seberat hampir setengah ton ini merupakan total narkoba yang disita BNN dari 4 kasus di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pendalaman pun akan terus dilakukan terhadap para tersangka, untuk mengungkap bandar di balik peredaran.

Selain itu, BNN juga merilis jaringan terbesar pengedar sabu di Kepulauan Seribu.

Dari jaringan ini, BNN menyita 436,3 kilogram sabu dan menangkap 3 orang dengan keterangan 2 di antaranya adalah perempuan.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yang ditangkap di Kepulauan Seribu adalah dengan mengemas 436,3 kilogram sabu ke dalam 433 wadah, lalu dimasukan ke dalam 21 bungkus.

Dugaan sementara BNN, sabu yang disita berasal dari Timur Tengah dan Asia Selatan.