Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Bocah 8 Tahun

  • 2 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisiann dari jatanras polrestabes makassar menangkap pelaku perundungan terhadap bocah delapan tahun. Perundungan terjadi di dalam tempat ibadah dan terekam kamera pemantau.

Dalam kamera pemantau terlihat sejumlah pemuda melakukan perundungan terhadap bocah delapan tahun ini di sebuah rumah ibadah di jalan andi mangerangi makassar. Dari hasil rekaman kamera pemantau polisi kemudian mengembangkan kasus ini.

Polisi kemudian menangkap para pelaku yang berada di kabupaten gowa dan kabupaten takalar dan diserahkan ke polsek tamalate makassar untuk diperiksa. Dari hasil penyelidikan polisi pelaku mengaku melakukan perundungan hanya untuk bercanda dengan korban. Sementara itu korban mengalami luka di bagian kepala.

#stopperundungan
#aniayabocahdimasjid
#jatanras

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264028/polisi-tangkap-pelaku-perundungan-bocah-8-tahun